- AUD
- EUR
- IDR
- USD
KONTAK KAMI & FAQ
FAQ
Apakah orang asing bisa memiliki properti di Bali?
Secara hukum, orang asing tidak bisa memiliki properti dengan hak milik (Freehold), namun bisa melalui skema Hak Pakai (Right of Use) atau Hak Sewa (Leasehold).
Bisakah orang asing membeli atas nama perusahaan (PT PMA)?
Ya, PT PMA (Penanaman Modal Asing) memungkinkan kepemilikan properti komersial secara legal untuk orang asing.
Apa perbedaan antara Freehold dan Leasehold?
Freehold (Hak Milik): Kepemilikan penuh tanpa batas waktu. Hanya warga negara Indonesia yang berhak memilikinya.
Leasehold (Hak Sewa): Hak untuk menempati atau menggunakan properti selama jangka waktu tertentu (biasanya 25–30 tahun), dan dapat diperpanjang dengan perjanjian baru.
Apa perbedaan antara “disewakan” dan “dikontrakan”?
Disewakan: Umumnya untuk jangka pendek, seperti villa harian, mingguan, atau bulanan.
Dikontrakan: Biasanya untuk jangka panjang, misalnya satu tahun atau lebih.
Dalam konteks hukum properti, “dikontrakan” sering berhubungan dengan sistem Leasehold, sedangkan “disewakan” lebih ke penyewaan jangka pendek atau harian.
Bagaimana hubungan antara Freehold dan Leasehold dengan istilah “dikontrakan” dan “disewakan”?
Properti Freehold bisa dijual atau disewakan oleh pemilik sah karena ia memiliki hak penuh atas tanah.
Properti Leasehold hanya dapat disewakan kembali (sublease) selama masa sewanya masih berlaku, tergantung perjanjian kontrak.
Artinya, Leasehold mirip dengan sistem “kontrakan” jangka panjang, sedangkan Freehold bisa disewakan kapan saja oleh pemiliknya.
Apakah saya perlu agen properti untuk membeli di Bali?
Disarankan, agar proses pembelian aman. Agen membantu verifikasi sertifikat, memastikan legalitas, serta mendampingi proses di notaris/PPAT.
Apakah harga properti bisa dinegosiasikan?
Sebagian besar bisa, tergantung kondisi pasar dan kesepakatan dengan pemilik.
Berapa lama proses pembelian properti di Bali?
Rata-rata 2–4 minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan jenis kepemilikan.
Apa cara legal bagi orang asing (WNA) untuk memiliki properti di Bali?
Ada tiga cara utama yang diizinkan oleh hukum Indonesia:
Hak Pakai (Right of Use): Hak untuk menggunakan properti di atas tanah milik warga Indonesia, biasanya 25–30 tahun dan dapat diperpanjang.
Hak Sewa (Leasehold): Hak untuk menyewa properti dalam jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.
Melalui PT PMA: Perusahaan dengan izin investasi asing yang bisa memiliki properti komersial secara legal atas nama perusahaan.
Apa itu PT PMA dan bagaimana hubungannya dengan kepemilikan properti?
PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah badan hukum Indonesia yang dimiliki sebagian atau seluruhnya oleh WNA. Melalui PT PMA, orang asing dapat membeli properti atas nama perusahaan, bukan pribadi, khususnya untuk tujuan bisnis seperti villa sewa atau hotel.
Apa itu izin Pondok Wisata dan siapa yang memerlukannya?
Pondok Wisata adalah izin operasional resmi untuk menyewakan villa, rumah, atau guesthouse kepada wisatawan.
Izin ini dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata setempat, dan wajib dimiliki jika properti digunakan secara komersial (disewakan harian atau jangka pendek).
Singkatnya:
Jika properti digunakan untuk tinggal pribadi, izin tidak diperlukan.
Jika properti disewakan kepada tamu atau turis, izin Pondok Wisata wajib dimiliki untuk menghindari sanksi.
Siapa yang mengurus proses legalitas pembelian properti?
Biasanya diurus oleh notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang akan menyiapkan semua dokumen, mengecek sertifikat, dan memastikan transaksi sah secara hukum.
Apakah orang asing bisa mencantumkan nama di sertifikat properti?
Hanya jika properti dibeli atas nama PT PMA, maka sertifikat bisa atas nama perusahaan. Jika menggunakan sistem Leasehold, nama WNA tercantum dalam perjanjian sewa, bukan di sertifikat tanah.
Apakah saya perlu rekening bank di Indonesia untuk membeli properti?
Tidak wajib, namun sangat disarankan agar mempermudah transaksi dan pembayaran biaya administrasi dalam rupiah.
Apakah seluruh transaksi properti di Bali harus menggunakan rupiah?
Ya. Sesuai peraturan Bank Indonesia, semua transaksi di wilayah Indonesia wajib menggunakan Rupiah (IDR).
Bagaimana cara memastikan properti yang ingin dibeli legal dan bebas sengketa?
Lakukan due diligence melalui notaris. Cek keaslian sertifikat ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan pastikan tidak ada status sengketa atau hipotek.
Apa saja biaya tambahan selain harga jual properti?
Biasanya meliputi biaya notaris, pajak pembeli (BPHTB), pajak penjual (PPh Final), serta biaya balik nama sertifikat.
Apakah orang asing bisa menyewa properti di Bali?
Ya, sangat umum. Sewa bisa jangka pendek (harian/bulanan) atau jangka panjang (tahunan).
Apa itu kontrak sewa dan mengapa penting?
Kontrak sewa adalah perjanjian tertulis antara pemilik dan penyewa yang menjelaskan hak, kewajiban, durasi, serta biaya sewa. Dokumen ini melindungi kedua pihak dari kesalahpahaman atau perselisihan di kemudian hari.
Berapa lama masa berlaku kontrak sewa properti di Bali?
Sewa jangka pendek: 1 hari – 1 bulan (biasanya untuk villa harian atau bulanan).
Sewa jangka panjang (kontrakan): 1 tahun – 25 tahun atau lebih (tergantung kesepakatan).
Untuk sewa jangka panjang, kontrak biasanya mencakup opsi perpanjangan.
Kapan saat yang tepat untuk menggunakan kontrak sewa tertulis?
Gunakan kontrak sewa tertulis ketika:
Durasi sewa lebih dari 1 bulan, terutama untuk tahunan atau lebih.
Properti digunakan untuk tujuan bisnis (villa sewa, restoran, kantor, dll).
Terdapat jumlah uang besar atau pembayaran di muka.
Kontrak sewa tertulis memberikan perlindungan hukum dan bukti kesepakatan resmi.
Kapan kontrak sewa tidak diperlukan?
Untuk sewa jangka pendek seperti harian atau mingguan (misalnya melalui Airbnb), kontrak tertulis tidak selalu diperlukan karena transaksi bersifat sementara dan berbasis platform dengan syarat penggunaan yang sudah jelas.
Apa perbedaan antara daily, weekly, monthly rental dan kontrak sewa (long-term lease)?
| Jenis Sewa | Durasi | Umum Digunakan Untuk | Kontrak Tertulis |
|---|---|---|---|
| Daily Rental | Harian | Wisatawan, liburan singkat | Tidak wajib (biasanya platform/booking) |
| Weekly Rental | Mingguan | Liburan menengah, keluarga | Biasanya tidak (konfirmasi lewat platform/owner) |
| Monthly Rental | Bulanan | Tinggal sementara, work-from-anywhere | Disarankan kontrak sederhana (1–3 bulan) |
| Long-term Lease / Kontrakan | Tahunan — 25+ tahun | Tinggal tetap, investasi, penggunaan komersial | Wajib kontrak tertulis; sebaiknya notaris/PPAT |
Apakah penyewa boleh menyewakan kembali properti (sublease)?
Hanya jika diizinkan secara tertulis oleh pemilik dalam kontrak. Tanpa izin, tindakan ini bisa dianggap pelanggaran perjanjian.
Apakah villa sewaan memerlukan izin usaha?
Ya, villa yang disewakan secara komersial harus memiliki izin seperti Pondok Wisata, izin operasional villa, atau izin usaha pariwisata lainnya.
Bagaimana sistem pembayaran sewa jangka panjang di Bali?
Umumnya dibayar di muka untuk periode kontrak (misalnya 1–5 tahun sekaligus). Untuk sewa jangka pendek, pembayaran dilakukan per malam, minggu, atau bulan.
Apakah sewa bisa diperpanjang setelah kontrak berakhir?
Ya, biasanya diperbolehkan dengan perjanjian perpanjangan (renewal) sebelum masa sewa habis. Syarat dan harga dapat dinegosiasikan kembali.
Apa arti label “Sold (Terjual)”?
Label ini menunjukkan bahwa properti sudah dibeli oleh pihak lain dan tidak lagi tersedia di pasar. Biasanya hanya tampil untuk keperluan arsip atau referensi harga.
Apa arti label “Off-plan (Belum Dibangun)” atau “Dalam Rencana”?
Menandakan properti masih dalam tahap perencanaan atau pra-konstruksi.
Biasanya ditawarkan dengan harga awal (pre-launch) yang lebih rendah, dan pembeli membayar secara bertahap sesuai progres pembangunan.
Apa arti label “Under Offer (Dalam Penawaran)” atau “Dalam Negosiasi”
Properti sedang dalam proses negosiasi atau menunggu konfirmasi pembayaran, sehingga statusnya belum pasti terjual tetapi tidak terbuka untuk penawaran baru sementara waktu.
Bagaimana cara memilih lokasi terbaik untuk membeli properti di Bali?
Pilih lokasi sesuai tujuan:
Canggu, Seminyak, Uluwatu: cocok untuk investasi dan villa sewa.
Ubud: ideal untuk suasana tenang dan budaya.
Sanur, Pererenan, Umalas: cocok untuk keluarga dan ekspatriat.
Pastikan area memiliki akses jalan, infrastruktur baik, dan nilai sewa tinggi.
Apakah lokasi memengaruhi nilai properti?
Ya, sangat berpengaruh. Properti di area populer wisata atau dekat pantai cenderung memiliki nilai jual dan sewa lebih tinggi, serta kenaikan harga tahunan yang lebih cepat.
Hubungi Kami
Butuh informasi lebih lanjut? Segera hubungi, kami akan segera menghubungi anda kembali!